beritamedann.com – Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang bekerjasama dalam usaha memperjelas batasan daerah ke-2 wilayah lewat gagasan penempatan pilar batasan wilayah.
Pertemuan yang dipegang oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, berjalan di Aula Cendana, mengidentifikasi cara penting dalam pastikan kejelasan administrasi daerah.Lom Lom Suwondo menerangkan jika penempatan pilar ini mempunyai tujuan untuk memberi kejelasan ke warga dalam soal servis.
“Kewajiban kita ialah ketahui batasan teritorial supaya servis tidak bertumpang-tindih,” ungkapnyadi Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (17/4/2025).Dari faksi Pemko Medan, Pendamping Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat, M. Sofyan, menyongsong baik ide ini. Dia mengutamakan jika penempatan pilar batasan wilayah penting untuk administrasi yang terang.
“Kami memberikan dukungan penuh cara ini sebagai bentuk kejelasan servis ke warga,” sambungnya. Sekitar 26 Titik Kartometrik yang sudah disetujui akan terpasang di beberapa lokasi, meliputi 11 Kecamatan dan 21 Kelurahan di Kota Medan, dan 5 Kecamatan dan 18 Dusun di Kabupaten Deli Serdang. Team penegasan batasan wilayah akan selekasnya lakukan inspeksi ke beberapa lokasi yang sudah ditetapkan untuk pastikan kelancaran proses ini.