beritamedann.com, Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra akui benar-benar sayangkan faksi Kecamatan Medan Deli dan Kelurahan Titi Papan yang ditunjuk lakukan sangkaan pelanggaran proses penerimaan Kepala Lingkungan (Kepling) diwilayahnya. Mengakibatkan sejumlah lingkungan tidak aman karena terjadi pemecahan support warga.
Hal tersebut dikatakan Hadi Suhendra, Senin (21/4/2025) sore menanggapi delegasi masyarakat ke Komisi I DPRD Medan berkaitan protes pada perlakuan Camat yang loloskan calon Kepling walau diperhitungkan menyalahi PerwalNo 21 Tahun 2021 mengenai syarat support pada Calon Kepling.
“Kita meminta Camat dan Lurah harus mempedomani Perda dan Perwal dalam penerimaan Kepling. Jangan karena tingkah keterpihakan ke satu diantara Calon pada akhirnya memunculkan kekacauan di tengah-tengah warga, “tegas Hadi Suhendra asal politikus Golkar tersebut.
Disebutkan Hadi, Si dia yang kordinator Komisi I DPRD Medan mengepalai bidang pemerintah itu mengingati semua Camat dan Lurah jangan kembali lakukan keterpihakan terjadap Calon Kepling. “ASN Pemko Medan harus jauhi semua praktik manipulasi. Aparat Pemko Medan sekiranya bisa memberi cerminan yang bagus di membuat situasi aman dalam masyarakat,” berharap Hadi.
Hadi Suhendra juga mengharap ke Komisi I DPRD Medan agar selekasnya menanggapi keluh kesah warga limgkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan dan difasilitaskan baik.
Sudah diketahui pada Senin pagimenerima delegasi warga lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruangan komisi 1 gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).
Di kesempatan itu, sebagai wakil masyarakat dari lingkungan 13, Sariman sampaikan berkeberatan dengan penerimaan Kepling. Karena faksi Kelurahan dan Kecamatan tidak terbuka masalah persyaratan support.
“Kami mengharap ada transparan persyaratan support Lingkungan 13. Minta berkeberatan kami difasilitaskan dan SK Kepling agar dilihat kembali,” pinta Sariman.
Sama seperti dengan inspirasi yang dikatakan Polen sebagai wakil lingkungan 14 sampaikan supaya pengangkatan Kepling diundur dahulu. Karena, ada tanda-tanda persyaratan support dari masyarakat 30 % sama sesuai Perwal tidak terbuka. “Kami meminta supaya dilihat kembali berkaitan persyaratan support. Karena diperhitungkan tidak sesuai dengan proses yang terdapat di Perwal,” tutur Polen.
Menanggapi keluh kesah yang dikatakan masyarakat dari lingkungan 13 dan 14 sampaikan untuk dilaksanakan RDP dengan mendatangkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan. “Kami terus akan awasi supaya janganlah sampai menyalahi proses yang berjalan,” sebut Reza.
Diteruskan, Reza Pahlevi Lubis S Kom, Si dia akui terus akan memantau pengangkatan Kepling 13 dan 14 di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Penerimaan Kepling disuruh terbuka dan sama sesuai Perwal No 21 Tahun 2021.
Dalam pada itu, Muslim Harahap menjelaskan supaya SK Kepling diundur dan faksinya akan memantau klarifikasi kembali seterusnya.